nusakini.com--Pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) menentang Pancasila. Namun, ini bukan dalam rangka memberikan sanksi kepada mereka nantinya. 

“Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta , Rabu (26/7). 

Tjahjo menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memberi sanksi kepada mereka yang diangap terlibat. Pihaknya mengedepankan dialog dan komunikasi, terutama mengajak mereka agar tak mendukung gerakan ormas menyimpang tersebut.

“Teguran disiplin sampai pemberhentian. Pemberhentian harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten. Jangan karena ada isu ini jadi rebutan jabatan,” tegas dia. 

Sejalan dengan keinginan Tjahjo, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menegaskan kalau pemerintah akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada mereka yang dinilai terlibat ormas ini. 

“Dirangkul dulu. Enggak boleh kita langsung tendang. Harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila,” jelasnya. 

Dia juga mendukung para rektor memberikan sanksi kepada dosen yang bergabung dengan ormas yang berlawanan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya, dosen dan rektor harus menjadi teladan bagi para mahasiswa. 

“Kalau ada warga negara yang menjadi dosen, tidak setia dan taat pada UUD, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika berarti mereka melawan hukum. Harus ada sanksi yang diberikan,” ujarnya.(p/ab)